NEWSTICKER

Tag Result: politik

DPRD Kota Depok Tidak Diberitahu Soal SE Penertiban Baliho

DPRD Kota Depok Tidak Diberitahu Soal SE Penertiban Baliho

Nasional • 3 months ago

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengingatkan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar berhati-hati dalam mengeluarkan surat edaran (SE) penertiban pemasangan baliho. Aturan tersebut sebaiknya jangan tebang pilih.

Hendrik mengatakan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan mengenai terbitnya SE Nomor 300/345-Satpol.PP itu. Penerbitan SE tersebut murni inisiatif dari Pemerintah Kota Depok.

"Terkait SE tentang penertiban baliho ditujukan langsung kepada para pimpinan partai politik dan ormas Kota Depok. Tidak ada surat pemberitahuan ke DPRD. Artinya, SE ini diterbitkan oleh Wali Kota atas inisiatif Wali Kotanya sendiri tanpa ada komunikasi ke DPRD," kata Hendrik, Kamis, 6 Juli 2023.

DPRD, kata Hendrik, setuju apabila SE tersebut digunakan untuk memperindah estetika kota. Namun, apabila alasannya hanya untuk kepentingan politik terselubung, Hendrik meminta Pemerintah Kota Depok berhati-hati.

"Tapi harus hati-hati. Kembali lagi seperti ibu wali juga harus hati-hati mengeluarkan SE ini. Sebelum menertibkan baliho dan spanduk bacaleg ini, kan ada foto baliho bacaleg bu wali di mana-mana. Bahkan tempatnya pun banyak yang jorok," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan SE Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya.

Pertimbangan Idris mengeluarkan SE tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, maupun atribut lainnya di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan/atau median jalan. Kecuali mendapatkan izin/ rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, setiap orang dilarang memasang spanduk maupun atribut lainnya dengan cara menggantung melintang di atas jalan.

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat, PDIP: Penggugat Salah Makan Obat

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat, PDIP: Penggugat Salah Makan Obat

Nasional • 3 months ago

Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menilai uji materi Pasal 23 Ayat 1 UU Parpol ke MK, salah alamat. Bambang menegaskan soal jabatan ketua umum partai politik sejatinya diurus internal melalui AD ART Parpol. 

"Yang mengajukan judicial review adalah orang salah makan obat," jelas Bambang Wuryanto. 

Menurut Bambang, negara tak berhak ikut campur untuk mengurus AD ART Partai. Legislator yang akrab disapa Bambang Pacul itu justri meragukan kapasitas pemohon yang menguji pasal tentng masa jabatan ketua umum parpol harus dibatasi.

Uji materi masa jabatan ketum parpol diajukan Eliadi Hulu dan Saiful Halim. Mereka mengunggat Pasal 23 Ayat 1 UU Nomoe 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik. Pemohon ingin MK menafsirkan ulang pasal tersebut. 

Untold Story: Mengingat Peristiwa Malari

Untold Story: Mengingat Peristiwa Malari

Peristiwa • 3 months ago

Peristiwa Malari atau yang dikenal dengan 15 Januari 1974 adalah aksi unjuk rasa besar-besaran yang awalnya dilakukan ribuan massa secara damai. Tuntutannya menolak kehadiran investasi asing yang dianggap tidak pro rakyat.

Namun demonstrasi berubah menjadi kerusuhan. Entah siapa yang mendalangi. Akibat tragedi tersebut, 11 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Salah satu tokoh pergerakan Malari, Hariman Siregar akhirnya ditangkap dan ditahan. Hariman dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi. Hariman menolak, dengan tegas mengatakan bahwa aksi saat itu murni pergerakan mahasiswa yang hanya menuntut kesejahteraan rakyat semata. Bukan untuk kepentingan asing. 

Spirit Pengorbanan di Tahun Politik

Spirit Pengorbanan di Tahun Politik

Nasional • 3 months ago

Sejumlah Tokoh Politik Melayat ke Rumah Duka Desmond Mahesa

Sejumlah Tokoh Politik Melayat ke Rumah Duka Desmond Mahesa

Nasional • 3 months ago

Politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa meninggal dunia, Sabtu (24/6/2023). Sejumlah tokoh politik dan rekan hadir melayat dan berbela sungkawa. 

"Beliau (Desmond) di Gerindra berjuang bersama saya, sudah dari awal, 15 tahun. Sosok aktivis, sangat besar untuk membangun Gerindra, saya sudah bertemu keluarganya menyampaikan bela sungkawa," kata Prabowo Subianto di rumah duka.

Ucapan duka cita atas meninggalnya aktivis 98 Desmond Mahesa terus mengalir dari sejumlah tokoh politik Tanah Air. Tokoh tersebut di antaranya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, rekan sesama anggota Komisi III DPR RI, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Selain Ganjar, tampak beberapa tokoh yang hadir melayat seperti Rizal Ramli, Riza Patria, Arsul Sani, Ahmad Sahroni, dan Adian Napitupulu.

Para tokoh memiliki kenangan masing-masing dengan mending Desmond yang menjadi anggota DPR mewakili daerah pemilihan Banten II. Desmond merupakan Wakil Komisi III DPR RI. 

Meneguhkan Politik Kebangsaan

Meneguhkan Politik Kebangsaan

Nasional • 3 months ago

Menuju pesta demokrasi di tahun 2024, semua partai bergerak melakukan lobi-lobi dan konsolidasi. Apakah cara-cara politik yang dilakukan sudah tepat dan tidak merugikan pihak tertentu? Atau justru berpotensi merusak persatuan dan kesatuan anak bangsa?

Mimpi SBY

Mimpi SBY

Nasional • 3 months ago

Memanjakan ASN di Tahun Politik

Memanjakan ASN di Tahun Politik

Nasional • 3 months ago

Problem tentang birokrasi dan pelayanan publik di negeri ini sejatinya sudah menahun. Birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia sering diibaratkan sebagai mesin raksasa penggerak pemerintahan yang bercitra lamban, boros, korup, dan ruwet. 

Ia lamban karena ia tambun. Jumlah aparatur sipil negara (ASN) terlalu gemuk, tak sebanding dengan pelayanan atau kinerja yang bisa mereka berikan. Karena tambun, ia juga memboroskan uang negara, yang mau tidak mau, jadi lebih banyak dipakai untuk belanja pegawai ketimbang untuk pembangunan. Indeks kualitas ASN di Indonesia juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. 

Rendahnya kualitas itu bukan hanya dari sisi keterampilan dan kompetensi, melainkan juga kualitas karakter. Dengan contoh banyaknya ASN yang berurusan dengan komisi antikorupsi karena menerima suap, melakukan korupsi, hingga tindak pidana pencucian uang, belakangan ini, bukankah itu bukti nyata bahwa kualitas karakter ASN kita memang memprihatinkan?

Belum lagi kalau kita bicara soal kedisplinan, betapa banyak ASN yang malas, yang masih suka mangkir dan keluyuran di jam kerja. Itu semua merupakan fakta-fakta perilaku ASN yang mencerminkan sebuah rata-rata kualitas karakter yang rendah. Ibarat bus besar yang tidak bisa melaju, ASN bermutu rendah tidak akan pernah menjadi keuntungan bagi negara.

Lebih parah lagi, pemerintah pusat maupun daerah kerap lalai mengawal produktivitas mereka. Bahkan, belakangan banyak ASN yang justru menggantungkan produktivitas mereka kepada tenaga-tenaga honorer. Pada akhirnya, kian bertambahlah beban negara dengan jumlah honorer yang secara nasional kini jumlahnya mencapai 2,4 juta orang. Bagaimana pun, para tenaga honorer ini mesti pula mendapat perhatian untuk diangkat karena alasan kemanusiaan.

Dalam kondisi seperti itu, sesuai semangat reformasi birokrasi, semestinya yang dilakukan pemerintah ialah menggenjot peningkatan kualitas ASN secara terus menerus. Bahkan kalau berani, buang ASN-ASN yang hanya menggemukkan struktur tapi tak mampu memberi kontribusi apa-apa terhadap negara atau terhadap pelayanan publik. Tujuannya untuk merampingkan birokrasi sekaligus membuat kinerja mereka meningkat.

Namun, yang dilakukan justru kebalikannya. ASN yang kini kinerjanya dipertanyakan itu malah dimanjakan dengan iming-iming kenaikan gaji. Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024. 

Sebetulnya sah-sah saja menaikkan gaji ASN, asalkan betul-betul dihitung dengan basis kinerja dan produktivitas. Jangan di-gebyah uyah, gaji semua ASN, termasuk pensiunan dinaikkan. Itu sama sekali tidak fair. Bagaimana keuangan negara tidak akan terbebani kalau pola seperti itu diterapkan?

Selain kenaikan gaji, yang juga mengundang banyak kritik ialah rencana pemerintah membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan total kuota 1.030.751 orang pada September 2023 mendatang. Lagi-lagi, kita patut mempertanyakan urgensi dari rekrutmen sebanyak. Apakah betul-betul karena didasari kebutuhan? Bukankah ASN yang ada sekarang saja banyak yang idle dan tidak produktif?

Patut diduga, ada udang di balik batu dari rencana pemanjaan dan perekrutan ASN baru itu. Boleh jadi ini merupakan langkah atau strategi politik dari pemerintah jika melihat waktunya yang berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Tidak sedikit yang curiga bahwa ini langkah untuk memobilisasi para ASN dan para calon ASN agar dapat meraup suara dari mereka demi kepentingan kelompok tertentu di pemilu mendatang.

Karena itu, kiranya kita mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Sebab, pada akhirnya semua itu justru akan membuat anggaran negara kian terbebani untuk hal-hal yang sesungguhnya tidak penting.

MK: Parpol yang Biarkan Praktik Politik Uang Dapat Dibubarkan

MK: Parpol yang Biarkan Praktik Politik Uang Dapat Dibubarkan

Nasional • 3 months ago

Partai politik yang terbukti membiarkan praktik politik uang dapat dibubarkan untuk memberikan efek jera. Argumentasi itu disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materi sistem pemilu pada 15 Juni 2023. 

Dalam permohonannya, penggugat uji materi UU Pemilu menilai sistem pencoblosan secara proporsional terbuka berpotensi memunculkan praktik politik uang dan tindak pidana korupsi. Namun, MK menilai politik uang yang menjadi pertimbangan gugatan uji materi tersebut berpotensi terjadi di kedua sistem pemilu. 

Penilaian sistem pemilu terbuka sarat money politic dinilai hakim bukan alasan yang tepat mengubah sistem pemilu ke tertutup. Ketua KPU Hasyim Asy'ari sependapat dengan pertimbangan MK tersebut. Sistem pemilu harus mampu mencegah dan meminimalkan praktik politik uang sejak awal pencalonan. 

Pengamat politik Ujang Komaruddin juga menyebut kerawanan politik uang dalam sistem proposional terbuka merupakan sebuah realita politik di Indonesia. Meski masa pendaftaran calon legislator telah berakhir, tugas parpol tidak serta-merta menjadi lebih ringan dalam menghasilkan pemilu yang berkualitas. 

Partai politik harus memastikan seluruh calegnya berkomitmen dalam menjalankan kampanye yang jujur dan adil. 

Sandiaga Uno: Saya akan Totalitas Berjuang Bersama PPP

Sandiaga Uno: Saya akan Totalitas Berjuang Bersama PPP

Nasional • 3 months ago

Sandiaga Uno mengaku sudah mendapatkan izin dan restu dari Presiden Jokowi, terkait dirinya yang resmi bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

"Sudah mendapat, saya sudah konsultasikan, saya sudah lapor kepada bapak Presiden (Jokowi)," kata Sandiaga Uno. 

Sandi pun menegaskan dirinya siap untuk berjuang bersama PPP dalam pembangunan negeri ini. 

"Dan seperti yang saya sampaikan perjuangan saya ini 4K, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas.  Jadi, saya akan totalitas untuk berjuang bersama PPP," lanjutnya. 

Untold Story: Andi Mallarangeng

Untold Story: Andi Mallarangeng

Nasional • 4 months ago

Andi Mallarangeng, Mantan Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus divonis bersalah dalam kasus proyek Hambalang pada  2014.

Namun dirinya mengaku tak bersalah. Dia mengaku dijebak pihak yang memanfaatkannya sebagai Menpora.

Selama di Lapas Sukamiskin, ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran hidup. Namun, Andi tidak akan kembali lagi dalam dunia pemerintahan, dirinya lebih memilih berpolitik kembali.

Ganjar Dikritik Buntut Safari Politik di Masjid

Ganjar Dikritik Buntut Safari Politik di Masjid

Nasional • 4 months ago

Media sosial bakal calon Presiden Ganjar Pranowo kembali dihujani kritik, setelah memajang foto saat ia tengah berada di Masjid Agung Banten pada 28 Mei 2023. Hal itu dianggap tidak etis, karena Ganjar dinilai memanfaatkan rumah ibadah sebagai tempat berkampanye.

Namun, Bawaslu menyebut aksi tersebut tidak termasuk kategori pelanggaran, karena terjadi sebelum masa kampanye. Hal itu juga membuat netizen menilai Bawaslu tebang pilih terhadap calon presiden lainnya, yakni Anies Baswedan.

Saat Anies melaksanakan Salat Jumat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada 13 Maret lalu, beredar pesan singkat yang melarang Anies menjadikan masjid tersebut sebagai tempat safari politik. Pesan tersebut dikirim oleh jajaran Bawaslu Jawa Timur.

Netizen menilai masih ada peraturan yang longgar mengenai kebijakan safari politik yang dilarang dilakukan di tempat ibadah. 

Survei Fixpol: Mahfud MD Cawapres Terfavorit di Jatim

Survei Fixpol: Mahfud MD Cawapres Terfavorit di Jatim

Nasional • 4 months ago

Selain Muhaimin Iskandar dan Khofifah Indar Parawansa yang elektabilitasnya menunjukkan peningkatan berdasarkan hasil rilis Lembaga Survei Fixpol, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengalami peningkatan elektabilitas.

Meski dalam skala nasional elektabilitas Mahfud MD masih kurang bersaing, tetapi elektabilitas Mahfud MD di Jawa Timur menduduki peringat teratas untuk sosok Cawapres dengan perolehan suara sebesar 21,1%.
 
Fixpol hanya melakukan pemetaan kekuatan calon presiden dan wakil presiden di Provinsi Jawa Timur, karena provinsi tersebut dianggap menjadi salah satu wilayah petempuran terberat, dengan jumlah pemilih nomer dua terbesar di Indonesia.

Dalam surveinya, Fixpol menggunakan metodelogi multi stage random sampling, pada periode 9 hingga 16 Mei 2023 dengan jumlah responden sebanyak 840 orang. Hasilnya, elektabilitas Mahfud MD sebagai cawapres berada di urutan teratas yakni 21,1%.