- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result:


Solusi Uang Aman saat Marak Kejahatan Finansial
Ekonomi • 27 days ago
Buron, Rekan Bisnis Jessica Iskandar Masuk Red Notice
Nasional • 29 days ago
Menanti Tersangka Penipuan Aplikasi Jombingo
Nasional • 1 month ago
Status Kasus Penipuan Jombingo Naik ke Penyidikan
Nasional • 1 month ago
Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan JomBingo
Nasional • 1 month ago
Polisi Diminta Segera Tangkap 2 Tersangka Utama Kasus Robot Trading Net89
Nasional • 1 month ago
Kasus Robot Trading Net89, Polri Bidik Tersangka Baru
Nasional • 1 month ago
Tersangka Robot Trading ATG Bertambah Jadi 5 Orang
Nasional • 1 month ago
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Segera Disidang
Nasional • 1 month ago
3 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Nasional • 1 month ago
Arisan Bodong di Jepara Rugikan Korban hingga Rp1,2 Miliar
Nasional • 1 month ago
Puluhan Orang Tertipu Arisan Bodong Modus Lelang di Jepara
Nasional • 1 month ago
TNI Gadungan Penggelap Mobil Rental di Sukabumi Diringkus
Nasional • 2 months agoSatreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan lima tersangka penggadai puluhan mobil rental di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku utama, AP yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Pratu berhasil mengelabui para korbannya dengan bujuk rayu hingga meraup uang ratusan juta rupiah hasil menggadaikan mobil rental.
AP (27) berhasil diciduk di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat pada akhir Juli 2023. AP mencari sasaran pengusaha mobil rental di wilayah Sukabumi untuk dipinjam hingga berbulan-bulan dengan membayar sewa di atas harga standar biasanya.
Tersanka meminjam mobil lebih dari satu dan langsung digadaikan di wilayah Sukabumi Selatan dengan harga Rp20-30 juta rupiah per unit. Kejadian tipu gelap mobil rental itu bermula pada Desember 2022 lalu saat AP menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan proyek.
Selain menangkap AP, Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan empat orang yang berperan sebagai penadah serta penjembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut. Keempatnya berinisial RH (49), YH (26), CI (43), dan WHY (49).

Status Kasus Penipuan Jombingo Naik ke Penyidikan
Nasional • 2 months ago
Lakukan 3 Tips Ini saat Jadi Korban Modus Salah Transfer
Ekonomi • 2 months ago
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Ancam Cabut JomBingo
Ekonomi • 2 months ago
Puluhan Emak-Emak di Brebes Tertipu Arisan Online Bodong
Nasional • 2 months agoPuluhan emak-emak dan mamah muda di Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban arisan online bodong. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes untuk menagih janji terduga pelaku penipuan.
Puluhan emak-emak yang merupakan warga di dua kecamatan yakni Kecamatan Kersana dan Kecamataan Tanjung, sangat kecewa dan emosi karena menjadi korban penipuan arisan online.
Dengan kerugian yang bervariasi hingga belasan juta rupiah, mereka ingin uang yang telah disetorkan untuk arisan dikembalikan.
Sebelumnya para korban mengaku tergiur keuntungan arisan online. Awalnya terduga pelaku menjaring calon korbannya melalu media sosial Facebook hingga kemudian informasinya tersebar di antara warga lainnya.
Para korban mendesak aparat untuk memproses hukum pelaku karena jumlah korban mencapai 300-an orang. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes.

Fakta dan Bahaya Judi Online
Nasional • 2 months agoKasus judi online di Indonesia memasuki tahap mengkhawatirkan. Pelaku judi berasal dari masyarakat biasa hingga oknum aparat penegak hukum.
Melihat dari data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 5,61 persen masyarakat mengakses situs judi online. Namun, Kominfo melihat bahwa perputaran uang di rekening pelaku judi online dari 2019-2022 terus bertambah hingga Rp81 triliun.
Saat ini, Kominfo hingga Juni 2023 telah memblokir 161.823 situs judi online. Judi 'slot' menjadi yang paling populer di masyarakat. Modusnya pun beragam seperti promosi yang cukup menggoda dan secara masif di berbagai media seperti media sosial dan juga platform games.
Bahaya candu judi online bagi pemain di antaranya mereka tidak bisa menang yang berdampak pada habisnya uang, timbul hasrat mencuri karena membutuhkan modal berjudi hingga gangguan kesehatan mental.
Pemerintah saat ini telah berupaya melakukan banyak hal untuk membasmi judi online, mulai dari pemblokiran domain, menutup rekening pelaku judi online, memperkuat laman milik pemerintah, patrol siber hingga membuka layanan aduan.
Berdasarkan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku judi online terancam pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Tidak hanya itu, pasal 303 KUHP juga mengatur ancaman pidana paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta bagi pelaku judi online.

Polda Metro Jaya Telusuri Kantor Jombingo yang Tipu Korban Puluhan Juta
Nasional • 2 months ago
Perbankan dan Penegak Hukum Didorong Permudah Pelaporan Penipuan
Ekonomi • 2 months agoAnggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah mendorong perbankan dan penegak hukum untuk mempermudah penanganan kasus penipuan perbankan yang dialami masyarakat.

Penegak Hukum Diminta Permudah Laporan Korban Penipuan Perbankan
Nasional • 2 months ago
3 Tersangka Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Online Ditangkap
Nasional • 2 months ago
Palsukan SKCK, 4 Orang Dibekuk di Malang
Nasional • 2 months ago
Mengaku Pegawai MA, Lelaki Asal Kebumen Tipu Sejumlah Orang di Yogyakarta
Nasional • 2 months ago
Penggasak Gawai Sopir Taksi Online Diduga Sudah Beraksi Lebih dari 15 Kali
Nasional • 2 months ago
Pura-pura Jadi Polisi, Sepasang Kekasih Gasak 15 Gawai Taksi Online
Nasional • 2 months ago
Kemenlu Gelar Diskusi Publik Seputar Pencegahan Online Scamming
Internasional • 2 months ago
Korban Penipuan Online Kerja Paruh Waktu Rugi Rp35 Miliar
Nasional • 2 months agoKorban penipuan online berkedok kerja paruh waktu melapor ke Bareskrim Polri. Akumulasi kerugian yang dialami para korban diperkirakan lebih dari Rp35 miliar.
Perwakilan Korban, Tria, mengatakan langkah hukum menjadi salah satu upaya
mereka untuk mendapatkan keadilan. Hingga kini, tercatat total korban mencapai 728 orang di berbagai provinsi.
"Saya minta kepolisian bisa mengusut ini sampai dapat pelakunya," kata Tria, Jumat, 21 Juli 2023.
Dugaan penipuan ini bermula dari ajakan kerja paruh waktu untuk menaikkan rating di e-commerce. Para korban diberi tugas oleh admin untuk like dan subscribe melalui link yang diberikan.
"Pada kasus kami itu subjek belum jelas," katanya.
Setelah menyelesaikan tugas, korban akan mendapatkan imbalan. Namun berikutnya korban diminta mentransfer sejumlah uang sebagai deposit dan uang ini tidak pernah dikembalikan. Kerugian korban mencapai Rp35 miliar.
Menurut Tria, pelaku tersebut menggunakan aplikasi penyampaian pesan Telegram. Hal ini membuat mereka kesulitan melacak nomor ponsel pelaku.
"Telegram itu kan susah dilacak ya nomor teleponnya ya. Di sini transaksinya dari satu korban itu bisa lebih dari dua rekening gitu. Jadi kasus kami bisa dibilang cukup berat," ucapnya.
