NEWSTICKER

Tag Result:

TNI Gadungan Penggelap Mobil Rental di Sukabumi Diringkus

TNI Gadungan Penggelap Mobil Rental di Sukabumi Diringkus

Nasional • 2 months ago

Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan lima tersangka penggadai puluhan mobil rental di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku utama, AP yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Pratu berhasil mengelabui para korbannya dengan bujuk rayu hingga meraup uang ratusan juta rupiah hasil menggadaikan mobil rental.

AP (27) berhasil diciduk di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat pada akhir Juli 2023. AP mencari sasaran pengusaha mobil rental di wilayah Sukabumi untuk dipinjam hingga berbulan-bulan dengan membayar sewa di atas harga standar biasanya. 

Tersanka meminjam mobil lebih dari satu dan langsung digadaikan di wilayah Sukabumi Selatan dengan harga Rp20-30 juta rupiah per unit. Kejadian tipu gelap mobil rental itu bermula pada Desember 2022 lalu saat AP menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan proyek.

Selain menangkap AP, Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan empat orang yang berperan sebagai penadah serta penjembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut. Keempatnya berinisial RH (49), YH (26), CI (43), dan WHY (49).

Puluhan Emak-Emak di Brebes Tertipu Arisan Online Bodong

Puluhan Emak-Emak di Brebes Tertipu Arisan Online Bodong

Nasional • 2 months ago

Puluhan emak-emak dan mamah muda di Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban arisan online bodong. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes untuk menagih janji terduga pelaku penipuan.

Puluhan emak-emak yang merupakan warga di dua kecamatan yakni Kecamatan Kersana dan Kecamataan Tanjung, sangat kecewa dan emosi karena menjadi korban penipuan arisan online.

Dengan kerugian yang bervariasi hingga belasan juta rupiah, mereka ingin uang yang telah disetorkan untuk arisan dikembalikan.

Sebelumnya para korban mengaku tergiur keuntungan arisan online. Awalnya terduga pelaku menjaring calon korbannya melalu media sosial Facebook hingga kemudian informasinya tersebar di antara warga lainnya.

Para korban mendesak aparat untuk memproses hukum pelaku karena jumlah korban mencapai 300-an orang. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes.

Fakta dan Bahaya Judi Online

Fakta dan Bahaya Judi Online

Nasional • 2 months ago

Kasus judi online di Indonesia memasuki tahap mengkhawatirkan. Pelaku judi berasal dari masyarakat biasa hingga oknum aparat penegak hukum. 

Melihat dari data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 5,61 persen masyarakat mengakses situs judi online. Namun, Kominfo melihat bahwa perputaran uang di rekening pelaku judi online dari 2019-2022 terus bertambah hingga Rp81 triliun. 

Saat ini, Kominfo hingga Juni 2023  telah memblokir 161.823 situs judi online. Judi 'slot' menjadi yang paling populer di masyarakat. Modusnya pun beragam seperti promosi yang cukup menggoda dan secara masif di berbagai media seperti media sosial dan juga platform games.

Bahaya candu judi online bagi pemain di antaranya mereka tidak bisa menang yang berdampak pada habisnya uang, timbul hasrat mencuri karena membutuhkan modal berjudi hingga gangguan kesehatan mental. 

Pemerintah saat ini telah berupaya melakukan banyak hal untuk membasmi judi online, mulai dari pemblokiran domain, menutup rekening pelaku judi online, memperkuat laman milik pemerintah, patrol siber hingga membuka layanan aduan. 

Berdasarkan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku judi online terancam pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Tidak hanya itu, pasal 303 KUHP juga mengatur ancaman pidana paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta bagi pelaku judi online. 

Perbankan dan Penegak Hukum Didorong Permudah Pelaporan Penipuan

Perbankan dan Penegak Hukum Didorong Permudah Pelaporan Penipuan

Ekonomi • 2 months ago

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah mendorong perbankan dan penegak hukum untuk mempermudah penanganan kasus penipuan perbankan yang dialami masyarakat.

Palsukan SKCK, 4 Orang Dibekuk di Malang

Palsukan SKCK, 4 Orang Dibekuk di Malang

Nasional • 2 months ago

Korban Penipuan Online Kerja Paruh Waktu Rugi Rp35 Miliar

Korban Penipuan Online Kerja Paruh Waktu Rugi Rp35 Miliar

Nasional • 2 months ago

Korban penipuan online berkedok kerja paruh waktu melapor ke Bareskrim Polri. Akumulasi kerugian yang dialami para korban diperkirakan lebih dari Rp35 miliar.

Perwakilan Korban, Tria, mengatakan langkah hukum menjadi salah satu upaya
mereka untuk mendapatkan keadilan. Hingga kini, tercatat total korban mencapai 728 orang di berbagai provinsi.

"Saya minta kepolisian bisa mengusut ini sampai dapat pelakunya," kata Tria, Jumat, 21 Juli 2023.

Dugaan penipuan ini bermula dari ajakan kerja paruh waktu untuk menaikkan rating di e-commerce. Para korban diberi tugas oleh admin untuk like dan subscribe melalui link yang diberikan.

"Pada kasus kami itu subjek belum jelas," katanya.

Setelah menyelesaikan tugas, korban akan mendapatkan imbalan. Namun berikutnya korban diminta mentransfer sejumlah uang sebagai deposit dan uang ini tidak pernah dikembalikan. Kerugian korban mencapai Rp35 miliar.

Menurut Tria, pelaku tersebut menggunakan aplikasi penyampaian pesan Telegram. Hal ini membuat mereka kesulitan melacak nomor ponsel pelaku.

"Telegram itu kan susah dilacak ya nomor teleponnya ya. Di sini transaksinya dari satu korban itu bisa lebih dari dua rekening gitu. Jadi kasus kami bisa dibilang cukup berat," ucapnya.