- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: kpk


Hakim Agung Prim Haryadi Diperiksa KPK
Nasional • 4 hours ago
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Duga Ada Permainan Tarif Bea Masuk
Nasional • 6 hours agoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari keterkaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dengan permainan tarif bea masuk barang dari luar negeri.
Hingga kini, KPK masih terus menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Pihak KPK menyebut akan menelusuri dugaan adanya sindikat dari pihak importir dan eksportir, yang mengakali isi dokumen pemberitahuan impor barang dengan modus menurunkan tarif bea masuk.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kantor bea cukai masih rentan dengan tawaran haram dari importir yang menginginkan produknya bisa masuk ke Tanah Air dengan tidak membayar tarif bea masuk.
KPK menyebut modus yang digunakan oleh Andhi yaitu membebankan tarif yang lebih rendah kepada pihak importir atau eskportir yang sangat merugikan negara.
Pihaknya menambahkan pendalaman kasus Andhi yang sarat dengan pemainan kotor, diperlukan untuk mengusut proses perizinan ilegal yang selama ini sering terjadi.

KPK Ingatkan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi
Nasional • 6 hours agoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan penjemputan paksa Hakim Agung Prim Haryadi, serta Ketua Kamar Pidana MA Suhadi. Jemput paksa dilakukan jika kedua hakim MA ini kembali mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat menanggapi pertanyaan soal mangkirnya kedua hakim MA tersebut terkait kasus pengurusan perkara di MA.
Alexander memperingatkan bahwa KPK berhak menjemput paksa, hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang jika pihaknya kembali mangkir dalam pemeriksaan.
Alexander juga mengatakan pihak KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan selanjutnya. Ia memerintahkan keduanya hadir menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK soal kasus pengurusan perkara di MA yang melibatkan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Diketahui sebelumnya, pihak KPK telah menjadwalkan pemeriksana sebanyak dua kali terhadap Prim Haryadi dan Suhadi. Namun, keduanya tidak menghadiri panggilan pemeriksana KPK.

KPK Usut Penetapan Komposisi Majelis Hakim Agung
Nasional • 7 hours ago
Harley Davidson yang Sering Dipamerkan Mario Dandy Disita KPK
Nasional • 7 hours agoMotor Harley Davidson milik mantan pejabat Ditjen Pajak sekaligus tersangka gratifikasi Rafael Alun Trisambodo disita KPK saat penggeledahan di Kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan.
Harley Davidson itu diduga kuat motor yang dipamerkan anak Rafael sekaligus tersangka penganiayaan David, Mario Dandy Satrio, di media sosial. KPK akan menelusuri asal-usul motor gede itu berkaitan dengan gratifikasi atau pencucian uang.
Sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara korupsi Rafael juga dibawa KPK untuk dipelajari. Rumah di Kompleks P&K Cirendeu yang dihuni kerabat Rafael digeledah KPK pada 6 Juni 2023.
Adapun Rafael menjadi tersangka kasus gratifikasi USD90 ribu dari PT Artha Mega Ekadana dan dugaan TPPU Rp100 miliar.

KPK Anggap Putusan MK Soal Masa Jabatan Sudah Sah
Nasional • 7 hours ago
Keterkaitan Gratifikasi di Kasus Eks Pejabat Bea Cukai Diulik
Nasional • 7 hours ago
Masyarakat Diminta Tegas Tolak Politik Uang
Nasional • 8 hours ago
Andhi Pramono Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua
Nasional • 8 hours ago
KPK Kerap Dapat Laporan Aliran Uang ke Parpol
Nasional • 8 hours ago
KPK Eksekusi Eks Bupati Banjar ke Lapas Sukamiskin
Nasional • 8 hours ago
Ketua KPK soal Andhi Pramono Belum Ditahan: KPK Masih Mencari Alat Bukti
Nasional • 17 hours agoKetua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal polemik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi tetapi belum ditahan. Firli Bahuri menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.
"Kenapa belum ditahan? itu masih dalam proses pengumpulan alat bukti, karena sesungguhnya KPK bekerja secara profesional," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023.
Menurutnya, langkah tersebut membuat KPK bekerja secara transparan, akuntabel, dan menjunjung HAM.
"Karena sesungguhnya, KPK bekerja secara profesional, profesionalisme itu lah yang membuat kita lebih prudent, membuat kita bekerja secara transparan, akuntabel, dan tentu kita junjung tinggi hak asasi manusia. Tapi yang pasti nanti saatnya kita akan sampaikan," jawabnya.

KPK Sebut Uang Korupsi Bupati PPU Mengalir ke Demokrat
Nasional • 18 hours ago
Hakim Agung Prim Haryadi Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Jemput Paksa
Nasional • 18 hours ago
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal Di PPU
Nasional • 19 hours ago
Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK
Nasional • 20 hours agoKPK telah menyita sejumlah aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK masih terus menelusuri asal muasal aset, apakah terkait TPPU atau gratifikasi.
Berikut aset Rafael Alun yang telah disita KPK:
1. Motor Harley Davidson
2. Rumah mewah di Sleman, DIY
3. Mobil Toyota Camry dan Land Cruiser
4. Moge Triumph 1.200 CC
5. Resto di Yogyakarta
6. Rumah Mewah di Simprug, Jakarta Selatan
7. Rumah Kos di Blok M
8. Kontrakan di Meruya, Jakbar
9. Tas mewah bermerk Hermes, Louis Vuitton, Channel, Dior
10. Deposit Box Rp32,3 miliar
Diketahui, Rafael Alun awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dirinya mengaku menerima gratifikasi senilai Rp1,3 miliar. Setelahnya, KPK melakukan pengembangan dan mendapatkan Rafael sebagai tersangka kasus TPPU.

KPK Bakal Tempatkan 211 Pegawainya di IKN
Nasional • 21 hours ago
KPK Jadikan Lomba Film untuk Kampanye Tolak Politik Uang
Nasional • 22 hours ago
KPK Sita Mobil Hummer Sampai Mini Morris Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
Nasional • 23 hours ago
Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo, KPK Ulik Kerjasama Pengolahan Anoda Logam
Nasional • 1 day ago
KPK Yakin Hasbi Hasan Kantongi Suap Miliaran Rupiah
Nasional • 1 day ago
Hakim Agung Prim Haryadi Kembali Dipanggil KPK
Nasional • 1 day ago
KPK Pasrahkan Putusan MK Soal Jabatan 5 Tahun ke Jokowi
Nasional • 1 day ago
KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam
Nasional • 1 day agoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sebuah rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam. Penyidik mencari bukti dugaan penerimaan gratifikasi.
Sebuah rumah yang berada di kawasan perumahan elit Kota Batam, Kepulauan Riau, didatangi oleh sejumlah penyidik dari KPK, Selasa(6/6/2023).
Tim penyidik yang datang ke lokasi didampingi oleh pihak perumahan dan pihak keamanan. Selama proses penggeledahan, dua petugas kepolisian dari Polresta Barelang yang bersenjata lengkap terus melakukan penjagaan secara ketat di depan rumah Andhi.

Harley Davidson Dibawa KPK dari Rumah Rafael Alun
Nasional • 1 day ago
Jokowi: Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Masih Dikaji
Nasional • 1 day ago
Duit Suap Mukti Ditegaskan Mengalir ke Muktamar PPP
Nasional • 1 day ago
KPK Revisi Aliran Suap Mukti ke Muktamar PPP
Nasional • 1 day ago
KPK Periksa Dirut PT KCIC soal Dugaan Suap Jalur Kereta
Nasional • 1 day agoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub soal pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulsel, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera TA 2018-2022. KPK telah memeriksa Dirut PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni Direktur Keuangan PT Reksa Widodo dan Sekretaris PT KA PM Edi Kuswoyo atas kasus tersebut.
Ali belum bisa memerinci informasi yang didalami penyidik. KPK akan membeberkan temuannya jika pemeriksaan sudah rampung. Sejauh ini KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.