NEWSTICKER

Tag Result:

Luhut Bilang OTT Kampungan, KPK Jalan Terus

Luhut Bilang OTT Kampungan, KPK Jalan Terus

Nasional • 2 months ago

Tepat seminggu setelah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut OTT KPK sebagai kampungan, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini yang terjaring adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, beserta sejumlah orang lainnya. 

Dua unit kendaraan operasional tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba Gedung Merah Putih KPK, Selasa jelang tengah malam, 25 Juli 2023. Rupanya, penyidik KPK baru saja melakukan OTT.  Tampak sejumlah orang berada di dalam mobil penyidik KPK. 

Pada Rabu dini hari, 26 Juli 2023, muncul kabar bahwa penyidik mengamankan 10 orang. Salah satunya adalah pejabat Basarnas.

Metro TV berhasil mendapatkan gambar saat empat dari 10 orang yang terjaring OTT terlihat di lantai dua ruang pemeriksaan. Dari empat orang yang terlihat, tiga di antaranya wanita.

Sempat beberapa orang dari pihak keluarga datang untuk menemui. Namun petugas KPK tidak mengizinkan.
 
OTT sendiri dilakukan pada Selasa siang, 25 Juli 2023 di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Usai melakukan OTT, rombongan penyidik KPK tiba di kantor KPK sekitar pukul 15.45 WIB. Sekitar pukul 22.35 WIB, giliran rombongan tim penyidik tiba di Gedung KPK menumpang dua unit kendaraan operasional.

KPK akhirnya menetapkan kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT MGCS MG, Dirut PT IGK MR, Dirut PT KAU RA, dan Korsmin Kabasarnas ABC.

Kasus suap ini berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas. KPK menyebut Basarna sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.

Pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Demi memenangkan tiga tender tersebut, ketiga tersangka yang merupakan pihak swasta melakukan pendekatan personal kepada Kepala Basarnas dan Afri Budi Cahyanto alias ABC selaku orang kepercayaan Henri. Mereka menghasilkan kesepakatan pemberian berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak dengan menggunakan kode dako atau dana komando. 

Dari kesepakatan tersebut, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi melalui Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar.

OTT kali dilakukan tepat satu minggu setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut OTT KPK sebagai "kampungan". Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Panjaitan usai menjadi pembicara kunci dalam diskusi tata kelola pelabuhan di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Pernyataan luhut itu ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD. Meski mengaku sepakat sepakat dengan pernyataan Luhut, namun Mahfud juga menyampaikan pandangan bahwa saat ini mekanisme pencegahan korupsi yang dilakukan KPK belum sempurna, sehingga akan lebih efektif jika melakukan OTT. 

KPK Libatkan TNI Tangkap Kabasarnas Henri Alfiandi

KPK Libatkan TNI Tangkap Kabasarnas Henri Alfiandi

Nasional • 2 months ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di instansinya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, KPK telah berkoordinasi dengan Puspom Mabes TNI dalam menangkap Henri. 

"Pada saat ekspose pun kami sudah mengajak Puspom TNI untuk mendengarkan bagaimana duduk perkaranya dalam pengadaan barang dan jasa dugaan terjadinya suap ini," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.

Alex menjelaskan, penahanan dan persidangan para tersangka yang berstatus TNI juga akan dilakukan Puspom TNI. Sebab, ada aturan sendiri untuk memproses anggota TNI yang diduga melanggar hukum.

"Kesimpulan tadi sudah kami sepakati dengan Puspom TNI termasuk kami akan menyebutkan nama dari oknum TNI sebagai tersangka meskipun penahanannya tidak dilakukan KPK. Tapi kemudian kami koordinasi dengan Puspom TNI nanti yang akan melakukan penahanan Puspom TNI," ujar Alex.

KPK juga menyerahkan penanganan kasus Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto ke Puspom Mabes TNI. Sebab, dia juga masih aktif menjadi anggota TNI.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.

Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.

Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee sepuluh persen dari nilai kontrak. Duit itu membuat mereka mendapatkan proyek dengan mudah.

KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.

Dalam kasus ini, Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kabasarnas Henri Alfiandi Ditetapkan Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa

Kabasarnas Henri Alfiandi Ditetapkan Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa

Nasional • 2 months ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan alat dan jasa di instansinya. Dia diduga mengantongi uang haram Rp88,3 miliar.

"Diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni 2023.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Empat sisanya yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Total uang panas yang diterima Henri didapat bersama dan melalui Afri. Uang itu didapat dari beberapa pemenang proyek.

"Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," ucap Alex.

Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.

Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.

"Diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang fee sebesar Rp10 persen dari nilai kontrak," ucap Alex.

Syarat itu ditentukan langsung oleh Henri. Dia pun mengaku bisa mengondisikan proyek Mulsunadi, Marilya, dan Roni memenangkan tiga proyek itu.

"Kaitan teknis penyerahan uang diistilahkan sebagai 'dako' atau dana komando untuk HA (Henri Afiandi)," ucap Alex.

Mulsunadi mentransfer uang Rp998,7 juta melalui Marilya untuk Henri. Kemudian, Roni menyerahkan Rp4,1 miliar dengan aplikasi penyetoran bank.

"Atas sejumlah uang tersebut, perusahaan MG (Mulsunadi), MR (Marilya), dan RA (Roni) dinyatakan sebagai pemenang tender," ujar Alex.

KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.

Dalam kasus ini, Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Basarnas Benarkan Anggotanya Terjaring OTT KPK

Basarnas Benarkan Anggotanya Terjaring OTT KPK

Nasional • 2 months ago

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa, 25 Juli 2023. 

"Kami membenarkan adanya penangkapan anggota kami oleh KPK," kata Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman saat ditemui di Kantor Pusat Basarnas, Kemayoran, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. 

Hendra menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. Ia juga menyebut Basarnas akan kooperatif untuk mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. 

"Dan kami mengetahui ini, informasi ini dari media karena memang sampai saat ini belum ada informasi resmi dari KPK terkait pada Basarnas, terkait penangkapan tersebut, kami kooperatif mengikuti dan menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Hendra.

Sejauh ini, Basarnas belum mengetahui pihak mana saja yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. Namun, internal Basarnas sudah mengonfirmasi kepada sejumlah keluarga bahwa ada yang belum kembali ke rumah setelah OTT KPK tersebut. 

Sementara untuk langkah selanjutnya, pihak Basarnas masih menunggu pernyataan resmi dari KPK. "Untuk langkah-langkah selanjutnya kita menunggu, kita menunggu pernyataan resmi dari KPK," tutup Hendra.

Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Jalur Kereta

Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Jalur Kereta

Nasional • 2 months ago

Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap jalur kereta api. Nilai suap mencapai Rp18,95 miliar.

Sedianya Budi Karya diperiksa pada 14 Juli 2023. Tapi, Budi Karya tak bisa datang ke Gedung Merah Putih dengan alasan masih dalam perjalanan dinas.

Proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta bejalan selama periode 2018-2023. Proyek tersebar di beberapa wilayah, seperti di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jawa Sumatera.

KPK telah melakukan operasi tangkap Tangan pada 11 April 2023 soal dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. KPK menetapkan 10 tersangka. Enam tersangka berstatus penerima suap. Sisanya pemberi suap.

Enam tersangka penerima suap masing-masing Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Empat tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif di Gedung Merah Putih

Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif di Gedung Merah Putih

Nasional • 2 months ago

Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT pada Selasa siang hingga malam, 25 Juli 2023. Empat orang yang terjaring OTT sempat keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di Lantai 2 Gedung Merah Putih, Rabu dini hari, 26 Juli 2023. 

Sekitar sembilan orang yang terjaring OTT KPK. Satu di antaranya merupakan pejabat Basarnas. 

"Kemarin siang, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta. Kami mengkonfirmasi di daerah sekitaran Cilangkap dan juga di Jatisampurna di Bekasi terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas), KPK terus mendalami kasus yang diyakini berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa. 

Kepada medcom.id, Ketua KPK menyebut dugaan adanya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai. 

Sementara mengenai status hukum mereka yang diamankan akan segera diumumkan dalam keterangan pers KPK, Rabu, 26 Juli 2023.

10 Tersangka OTT Pejabat Basarnas Masih Dimintai Keterangan

10 Tersangka OTT Pejabat Basarnas Masih Dimintai Keterangan

Nasional • 2 months ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas pada Selasa, 25 Juli 2023. Dalam OTT ini, pihaknya menemukan sejumlah uang tapi belum dipastikan jumlahnya. 

"Uangnya masih dihitung ya, dan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tentunya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.

Hingga saat ini, masih ada 10 tersangka yang dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Ali menjelaskan pendalaman penting dilakukan untuk mendalami peruntukkan uang yang ditemukan penyelidik. Informasi itu juga penting untuk menentukan status tersangka dari para pihak yang tertangkap.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus dalam penangkapan kali ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Para pihak terlibat kedapatan sedang membagi uang haram.

Para pelaku mengatur fee sepuluh persen dari nilai proyek tersebut untuk dibagi-bagi. Penjelasan mendalam bakal dibeberkan dalam konferensi pers nanti.

KPK Periksa Oknum Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT

KPK Periksa Oknum Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT

Nasional • 2 months ago

Kendaraan operasional tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di Kantor KPK Selasa (25/7/2023) tengah malam usai menggelar operasi tangkap tangan. Tim penyidik telah mengamankan sekitar sembilan hingga sepuluh orang di mana salah satu di antaranya merupakan pejabat Basarnas

Hingga Rabu (28/7) dini hari, sejumlah pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai 2 tepatnya di Ruang Penyidik KPK untuk menentukan status mereka sebagai saksi atau tersangka.

Dalam proses penyelidikan kasus korupsi tersebut, KPK juga memeriksa pejabat lain untuk melengkapi penyelidikan berkas perkara.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah orang di antaranya pejabat Basarnas. Penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.