Ilustrasi polisi. Medcom
Jakarta: Polisi sudah merampungkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pembunuhan seorang lansia, Sabriansyah, 63, di wilayah Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan tersangka Y. Dia merupakan tersangka pertama yang ditangkap polisi dalam perkara ini.
“Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Y,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi, dilansir dari Mediaindonesia.com, Senin 5 Juni 2023.
Sementara itu, penyidikan dalam perkara ini masih terus dilakukan Polda Kalimantan Selatan. Tim penyidik telah memanggil Direktur Operasional PT JGA untuk diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HB.
HB yang merupakan Humas PT JGA diduga sebagai otak dari eksekutor pembunuhan. Namun seiring jalannya proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya. Pihak kepolisian pun memanggil Direktur Operasional untuk dimintai keterangan.
Kasus ini juga merembet hingga ke seorang pengusaha berinisial RBT. Dia merupakan pemilik saham perusahaan pengendali di PT JGA, yakni PT PMT. Perusahaan ini merupakan pemilik 60 persen atau pemilik mayoritas dari saham PT JGA.
Dalam dokumen profil perseroan yang diterima, RBT merupakan pemilik saham perusahaan pengendali di PT JGA, yakni PT PMT. PT PMT merupakan pemilik 60 persen atau pemilik mayoritas dari saham PT JGA (1.125.000 lembar).
Dalam dokumen profil perseroan itu juga disebutkan, 40 persen saham PT JGA adalah milik PT RJS, jumlahnya 750 ribu lembar saham. Dalam dokumen tersebut kepemilikan saham RBT di PMT adalah mayoritas, yakni 75 persen.
“(Sebesar) 25 persen dimiliki Lina Tjandra,” bunyi dokumen tersebut.
Di dokumen tersebut disebutkan, RBT juga memiliki saham di PT JGA melalui PT RJS. Sahamnya sebesar 750 ribu lembar saham.