NEWSTICKER

Puluhan Tokoh Nasional Minta MK Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka

Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok Medcom.id

Puluhan Tokoh Nasional Minta MK Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka

Media Indonesia • 10 June 2023 11:16

Jakarta: Sebanyak 25 figur nasional menyampaikan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 9 Juni 2023. Amicus curiae disampaikan tokoh-tokoh yang terdiri dari akademisi, aktivis, hingga mantan menteri itu jelang pembacaan putusan perkara uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 2017 tentang Pemilu.

Salah satu penyampai amicus curiae, Feri Amsari, mengingatkan, MK pernah memutus perkara Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang menyatakan sistem proporsional terbuka sesuai dengan UUD 1945. Dalam pertimbangannya, MK menilai peran partai politik dalam proses rekrutmen telah selesai dengan ditentukannya calon yang didaftarkan.

"MK menilai keterpilihan calon anggota legislatif tidak boleh bergeser dari keputusan rakyat yang berdaulat kepada keputusan partai politik," terang Feri dalam keterangannya, Sabtu, 10 Juni 2023.

Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Andalas itu mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka lebih mencerminkan nilai-nilai demokratis. Perubahan sistem bakal memengaruhi tahapan persiapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, mulai dari pelaksanaan sampai kesiapan anggaran. Itu dinilai bakal mengurangi kualitas Pemilu 2024 karena permasalahan-permasalahan teknis yang bakal muncul di kemudian hari.

Para tokoh meminta majelis hakim konstitusi untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka. Mereka menekankan lebih 80 persen masyarakat Indonesia setuju dengan sistem proporsional terbuka. Hal itu diperoleh berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia dan SMRC pada Mei 2023.

Bahkan, survei itu mencatat 73 persen massa pemilih PDI Perjuangan (PDIP) juga mendukung sistem proporsional terbuka. PDIP diketahui menjadi satu-satunya partai di parlemen yang ingin pemilu kembali memakai sistem proporsional tertutup. 

Berikut ini daftar tokoh penyampai amicus curiae: 

  1. Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo
  2. Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014 Amir Syamsuddin
  3. Dewan Yayasan Shalahuddin Budi Mulia Yogyakarta Bambang Soetono
  4. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto
  5. Pakar Hukum Feri Amsari
  6. Pengajar STHI Jentera Bivitri Susanti
  7. Advokat Busyro Muqoddas
  8. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia 2013-2020 Dadang Tri Sasongko
  9. Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 Denny Indrayana
  10. Chairman of Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization Din Syamsuddin
  11. Advokat Emerson Yuntho
  12. Ekonom senior Faisal Basri
  13. Dosen HAM STHI Jentera Haris Azhar
  14. Advokat dan dosen FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Iwan Satriawan
  15. Advokat M Iriana Yudiardika
  16. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Moh Jumhur Hidayat
  17. Ahli hukum tata negara Refly Harun,
  18. Akademisi Rocky Gerung
  19. Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
  20. Dosen FH UGM Sigit Riyanto
  21. Dosen FH UGM Totok Dwi Diantoro
  22. Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo
  23. Dosen STHI Jentera dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid
  24. Ketua STHI Jentera 2015-2020 dan Kepala PPATK 2002-2011 Yunus Husein
  25. Dosen FH UGM Zainal Arifin Mochtar

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Arga Sumantri)