Kunjungan delegasi dan calon investor dari Singapura ke IKN Nusantara. Foto: Istimewa
Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambut kehadiran 95 orang investor dari Singapura di area proyek pembangunan IKN yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Singapore Business Visit to IKN Nusantara.
Di hadapan para investor Singapura, Basuki menegaskan pembangunan IKN Nusantara telah dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. IKN Nusantara bukan lagi mimpi, tetapi telah mulai untuk diwujudkan secara nyata.
"Penyediaan infrastruktur dasar akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR sampai pada Tahap I di 2024 dan selanjutnya akan terus bertahap. Karena pembangunan IKN bukan artist drawing tetapi engineering drawing yang akan diimplementasikan," jelas Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.
Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis H. Sumadilaga juga menambahkan, pada Tahap I Pemerintah Indonesia mengembangkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di zona 1A.
"Seeing is believing, pada site visit nanti kita akan melihat langsung proses konstruksi di zona 1A. Saat ini progres fisik pembangunannya telah mencapai 29,45 persen,” kata Danis.
Basuki berharap dengan kunjungan ini para investor Singapura tidak ragu mengambil keputusan karena akan berdampak positif bagi kerja sama kedua negara kedepannya, khususnya dalam rencana investasi pengembangan IKN Nusantara.
"Kami harap kunjungan ini akan berkesan bagi Singapura dan yang paling penting jangan hanya sekedar tertarik, tapi mulai mengambil keputusan untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Karena telah banyak MOU dan Letter of Intent (LoI) yang masuk, dan sekarang waktu yang tepat untuk eksekusi,” ucap Basuki.
Seperti diketahui, kunjungan delegasi dan calon investor Singapura ini merupakan kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
Sebelumnya, dalam kegiatan Leaders’ Retreat di Singapura pada Maret 2023 lalu, Presiden Joko Widodo menyebutkan terdapat 20-an perusahaan swasta Singapura yang menyampaikan surat ketertarikan atau LoI untuk berinvestasi di IKN Nusantara.