NEWSTICKER

Kasus Mantan Kepala Bea Cukai, Bukti Pencucian Uang Dicari

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Kasus Mantan Kepala Bea Cukai, Bukti Pencucian Uang Dicari

Candra Yuri Nuralam • 9 June 2023 08:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Barang yang didalami diharapkan bisa jadi pembuka pintu penyidikan dugaan pencucian uang.

"Kami terus telusuri terkait dengan aset-asetnya yang diduga dari hasil korupsi, karena tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan video yang dikutip pada Jumat, 9 Juni 2023.

KPK telah menggeledah rumah Andhi di Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Tiga mobil bermerek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris diambil penyidik sebagai barang bukti dugaan penerimaan gratifikasi yang menjadi kasus awalnya saat ini.

Barang yang diambil itu diharap bisa menjadi bukti baru untuk menjerat Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Adapun kasus dugaan penerimaan gratifikasinya tetap diusut hingga ke meja hijau.

"Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai di Makassar," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK bakal menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
 
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)