NEWSTICKER

Koruptor Dianggap Pengkhianat Pancasila

Ketua KPK Firli Bahuri/Humas KPK

Koruptor Dianggap Pengkhianat Pancasila

Candra Yuri Nuralam • 1 June 2023 23:37

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengutuk keras seluruh tindakan koruptif di Indonesia. Menurutnya, melakukan tindakan kotor itu sama dengan mengkhianati Pancasila.

"Tegas saya katakan, siapapun warga negara Indonesia (WNI) yang berani melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila, dasar negara Republik Indonesia," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.

Firli menegaskan korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan seluruh sila dalam Pancasila. Tindakan kotor itu mengkhianati keagamaan yang dalam sila pertama.

"Wajar jika banyak yang mempertanyakan sisi religi dan kemanusiaan para pelaku korupsi, karena setahu saya, perbuatan laknat tersebut tidak dibenarkan dalam agama dan kepercayaan apapun di republik ini," ucap Firli.

Korupsi juga dinilai menghapuskan sisi kemanusian. Adab para koruptor yang mengambil hak rakyat juga perlu dipertanyakan.

Lalu, korupsi menimbulkan kerusakan yang bisa menghapuskan nilai persatuan. Jelas, kata Firli, tidak sesuai dengan sila ketiga.

"Mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara," ucap Firli.

Kemudian, korupsi bisa mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila keempat mewajibkan seluruh masyarakat menjaga keselarasan itu.

Terakhir, keadilan untuk masyarakat hilang dari tindakan koruptif. Karenanya, kata Firli, korupsi hanya menjadi masalah bangsa yang sejatinya mengkhianati ideologi yang dianut.

"Sehingga korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien dan melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa, agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Firli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)