NEWSTICKER

Ketua RT hingga Babysitter akan Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra

Ketua RT hingga Babysitter akan Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra

Siti Yona Hukmana • 7 June 2023 20:25

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus memeriksa saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Saksi selanjutnya yang akan diperiksa ialah ketua rukun tetangga (RT) dan pengasuh anak kekasih Dito, Nindy Ayunda.

"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS, Ketua RT. Kemudian S dan A, itu babysitter," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Manes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2023.

Namun, Ramadhan belum memastikan jadwal pemeriksaan saksi tersebut. Ramadhan mengatakan penyidik juga akan memeriksa kembali saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Meski tak menyebut siapa saksi yang akan diperiksa kembali itu.

"Serta saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," ujarnya.

Penyanyi Nindy Ayunda dua kali diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus ini. Pertama, dalam kapasitas sebagai saksi terkait laporan kepemilikan senjata api ilegal Dito dan kedua terkait laporan dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) atas menyembunyikan Dito.

Ramadhan belum dapat memastikan apakah Nindy akan diperiksa kembali dalam kasus ini. Menurut dia, kemungkinan Nindy diperiksa lagi diketahui setelah mendengarkan keterangan ketua RT dan babysitter.

"Tentu kalau ada info baru penyidik akan crosscheck, mungkin akan dipanggil lagi, tergantung penyidik mendapat keterangan-keterangan dari saksi lainnya," ungkap Ramadhan.

Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal masih diburu hingga saat ini. Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu dikabarkan masih di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Arga Sumantri)