Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mempertimbangkan secara matang dalam memutuskan sistem pemilu 2024, terutama pertimbangan aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Jubir Wapres, Masduki Baidlowi.
Wapres meyakini berbagai pertimbangan itu akan membawa tegaknya demokrasi. Sebab pemilu merupakan ajang konsolidasi demokrasi yang sangat penting untuk masa depan Indonesia.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan MK akan mempertimbangkan semua aspek dalam memutus gugatan pengujian materiil mengenai sistem pemilu. Ia menyebut gugatan ini segera diputuskan.
Sistem proporsional pemilu terbuka yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tengah diuji di MK. Saat ini, pembuat undang-undang mengatur sistem pemilu yang berlaku adalah proporsional terbuka.