Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023) siang. Sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, telah melakukan persiapan sidang perdana dari dua terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sidang perdana tersebut akan dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Mario dan Shane.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyampaikan, pengamanan selama persidangan akan dilakukan seperti biasa, yakni tidak ada pengamanan khusus. Namun pihaknya mengatakan bahwa pengamanan akan dimaksimalkan dari sisi internal PN Jaksel yaitu dari Pamdal. Meski begitu, pihak PN Jaksel berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan, mengenai pengamanan selama proses persidangan.