Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) akan membentuk harga acuan minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menargetkan harga acuan ini mulai diterapkan pada Juni 2023 mendatang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong Bappebti harus segera membentuk harga acuan komoditas minyak kelapa sawit (CPO) saat membuka rapat kerja Bappebti, Kamis (19/1/2023). Sehingga Indonesia tidak perlu lagi merujuk harga CPO ke bursa Malaysia.
Zulhas menjelaskan, kepemilikan harga acuan CPO sendiri selalu disinggung Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet karena harga acuan Indonesia hingga saat ini masih bergantung pada Malaysia. Padahal Indonesia merupakan salah satu produsen CPO terbesar dunia.
Bappebti juga diharapkan dapat membentuk bursa komoditas lainnya seperti karet dan kopi.