Sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Hendra Kurniawan. Kali ini Majelis Hakim menghadirkan satu anggota Polri sebagai saksi.
Saksi bernama Novianto Rifai, warga Tangerang dan merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia Divisi Propam sejak 2017 hingga sekarang.
Novianto Rifai memberikan kesaksian bahwa ia telah melihat kehadiran Hendra Kurniawan dan Arief Rahman tiba di Divisi Propam Polri dan bertemu dengan Ferdy Sambo pada Rabu 13 Juli 2022.