NEWSTICKER

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Lampung Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

N/A • 5 September 2022 20:33

Metrotvnews.com - Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi, kali ini tragedi tersebut terjadi di Lampung Tengah. Dua anggota polisi berseteru diduga karena sakit hati.

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Lampung tengah, Rudi Suryanto menembak Aipda Ahmad Karnain selaku Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan di kediaman korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lantaran terdapat luka tembak di dada kiri yang menembus hingga ke belakang tubuh korban.

Dari hasil penyelidikan gabungan, pelaku berhasil dibekuk di kediamannya untuk diamankan di Polres Lampung Tengah. Motif penembakan diduga pelaku sakit hati lantaran korban selalu membuka aib atau keburukan dirinya. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Heri Dwi Okta R)