NEWSTICKER

MK Tolak Uji Aturan Peralihan Batas Usia Pensiun Jaksa Bertambah

MK Tolak Uji Aturan Peralihan Batas Usia Pensiun Jaksa Bertambah

Medcom • 25 May 2023 20:57

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan yang meminta untuk menguji peralihan batas usia pensiun Jaksa bertambah.

“Mahkamah berpendapat potensi kerugian yang dialami para pemohon merupakan dalil terlalu dini atau prematur,” ungkap Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. 

Meski para pemohon memiliki hak konstitusional, Usman mengemukakan para pemohon tidak memenuhi syarat atau kewenangan konstitusional.

Anwar juga menilai permohonan para pemohon tak memiliki relevansi yang jelas. “Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” terangnya.

Diketahui, para Pemohon melalui kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa menyebutkan Amar Putusan MK Nomor 70/PUU-XX/2022 telah menimbulkan diskriminasi baru bagi jaksa yang diberhentikan sebelum putusan sela dan putusan akhir.

Permasalahannya, sambung Viktor, dengan diberhentikannya jaksa setelah Putusan Sela yang di dalamnya disebutkan pemberlakuan batas usia pensiun jaksa yang diatur dengan ketentuan Pasal 12 huruf c UU Kejaksaan yakni diberlakukan 5 tahun (lima) tahun sejak putusan Mahkamah tersebut diucapkan.

Pada praktiknya berlakunya ketentuan batas usia pensiun Jaksa 62 tahun sebagaimana dimaksud juga diperhitungkan dari Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XX/2022 diucapkan, yakni sejak 11 Oktober 2022.

Pada intinya bagi Jaksa yang telah berusia 60 Tahun yang pensiun dan hak kepegawaiannya ditanggungkan berdasarkan Putusan Sela MK Nomor 70/PUU-XX/2022, maka terhadapnya berlaku batas usia pensiun 62 tahun.  

Penangguhan pensiun dan hak kepegawaiannya tersebut dicabut dan hak kepegawaiannya dipulihkan serta diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ykb)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Leah Alexis Laloan)

Tag

mk