Ronny Talapessy selaku pengacara Richard Eliezer menangis terharu saat mendengar kliennya divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (15/2/2023). Ronny menyebut, vonis itu merupakan jawaban dari doa dan dukungan seluruh pihak kepada Eliezer.
"Terima kasih untuk seluruh dukungannya, ini kemenangan untuk orang kecil," ujar Ronny Talapessy.
Dalam sidang vonis perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Eliezer mendapat vonis 1,6 tahun penjara. Berbanding terbalik dengan Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.
Berdasarkan fakta persidangan, Ronny menyebut hal yang meringankan vonis Richard Eliezer, di antaranya status justice collaborator dan pihak keluarga koran yang telah memaafkan kliennya.
Ronny mengaku, sebelum persidangan dirinya sempat khawatir terhadap vonis yang akan dijatuhkan pada kliennya. Pasalnya, vonis empat terdakwa lainnya lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya.
Ronny hanya berharap jaksa tidak mengajukan banding untuk kliennya.