NEWSTICKER

Pengacara: Isi BAP Eliezer pada 5 Agustus 2022 Itu Skenario Sambo

N/A • 13 December 2022 21:39

Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin memanas. Kubu Ferdy Sambo mempersoalkan keterangan Bharada E per 5 Agustus 2022 yang belakangan diubah. Diketahui bahwa keterangan yang diberikan sebelum 6 Agustus 2022 merupakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

"Keterangan di bawah tanggal 6 Agustus 2022 adalah keterangan bohong, dan itu merupakan skenario Ferdy Sambo. Di atas tanggal 6 itu adalah keterangan yang sebenar-benarnya,"ujar Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, Selasa (13/12/2022).

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan hingga 5 Desember 2022 kliennya masih didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk oleh Ferdy Sambo. Ronny menilai kubu Sambo ingin memframing bahwa Eliezer tidak konsisten dengan melontarkan pertanyaan yang tidak substansial. 

"Klien saya seolah-olah harus merekam semua detail peristiwa," tambah Ronny Talapessy.

Pakar Hukum Pidana Iwan Iriawan menilai saat ini di persidangan hanya meributkan BAP.  Padahal di persidangan isi BAP berbeda dengan kesaksian berbeda tidak menjadi masalah. Karena hakim terikat fakta persidangan, bukan BAP. 

Iwan Iriawan menyatakan semua terdakwa entah itu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer bebas menyatakan pendapat atau kesaksian di persidangan, karena majelis hakim yang akan menentukan kebenarannya berdasarkan kesamaan keterangan antar terdakwa dan barang bukti yang ada.

"PC, FS, KM, RR,ER silahkan keluarkan pendapat apa pun di ruang persidangan, nanti hakim yang akan menilai berdasarkan fakta dan hasil yang di selidiki oleh para ahli," ujar Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Ahmad Firdaus)