NEWSTICKER

Gubernur Bali Dinilai Langgar Prinsip Bernegara

N/A • 1 June 2023 16:13

Gubernur Bali I Wayan Koster dinilai melanggar prinsip bernegara. Hal itu buntut Surat Edaran resmi gubernur yang diterbitkannya untuk mengundang rapat para kepala daerah di Bali dengan mencantumkan kalimat 'atas arahan Megawati Soekarnoputri'.

Megawati tentunya bukan pejabat yang membawahi gubernur atau kepala daerah, termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster. 

Rapat itu digelar untuk membahas perilaku warga negara asing yang melanggar ketertiban di Bali. Surat undangan yang ditandatangani langsung Gubernur Bali I Wayan Koster pada 27 Mei 2023 itu bahkan mewajibkan seluruh wali kota dan bupati se-Provinsi Bali agar hadir. 

Wayan Koster dinilai pengamat hukum tata negara Refly Harun tidak memahami konsep bernegara. Hal ini menunjukkan asas-asas bernegara sudah dicampur aduk dengan faktor politik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)