Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pernah mengirim surat berupa ancaman sebanyak dua kali. Namun, surat tersebut ternyata bukan ditujukan kepada MUI, melainkan kepada Polda Metro Jaya.
"Surat yang berbau ancaman itu dikirimkan ke Polda Metro Jaya, di mana isi dari surat tersebut adalah berharap agar pak Kapolda memfasilitasi pertemuan dengan ketua Majelis Ulama Indonesia," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh dalam Metro Hari Ini Metro TV, Selasa (2/5/2023).
Asrorun Ni'am menyebut bahwa surat yang dikirim ke MUI pada 2022 bukan berupa ancaman, melainkan permohonan untuk bertemu dengan Ketua MUI. Pelaku berharap MUI memainkan peran untuk mempersatukan umat Islam, agar keinginan Tuhan terwujud.
Pelaku merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung bernama Mustopa (60). Kedatangan pelaku ke TKP adalah menemui ketua MUI. Namun, pelaku kesal karena keinginannya tidak dituruti.
Pelaku akhirnya mengeluarkan senjata airsoft gun dan melakukan aksi penembakan sebanyak dua kali. Akibatnya, tiga korban menderita luka-luka.