NEWSTICKER

NasDem Menilai SE Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai Rawan Disalahgunakan

N/A • 21 September 2022 17:42

Fraksi Partai NasDem di DPR meminta Mendagri mencabut surat edaran yang memberi persetujuan terbatas kepada Pelaksana Tugas (PLT) atau penjabat sementara kepala daerah dalam mengelola kepegawaian daerah. Selain rawan intrepetasi, isi surat edaran Mendagri juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem menilai pemberian kewenangan kepada PJ Kepala Daerah yang bisa memutasi ASN dinilai bertentangan dengan sejumlah udang-undang, salah satunya Undang-Undang Nomor 10/2016 Tentang Pilkada.

"Dengan sandaran surat edaran ini sangat potensial atau rawan disalahgunakan, maka dari itu coba didiskusikan surat edaran Mendagri itu agar dasar hukumnya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang ada," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi NasDem Saan Mustopa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)

Tag