NEWSTICKER

Amankan Rp30,65 Triliun dari Aset Eks BLBI, Menkeu: Masih Bisa Digas

Amankan Rp30,65 Triliun dari Aset Eks BLBI, Menkeu: Masih Bisa Digas

Angga Bratadharma • 7 June 2023 08:00

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.

"Hari ini yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi ini adalah dari bagian Rp30,659 triliun,” kata Menkeu, dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Juni 2023.

Total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun. Menkeu meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.

"Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan," ujar Menkeu.  

Dalam kesempatan itu, Menkeu menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset properti eks BLBI. Hibah berupa tanah diberikan ke tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektare dan total nilai Rp639,49 miliar.

Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest yang menerapkan pengelolaan hutan berstandar internasional.

Sementara PSP kepada 14 kementerian atau lembaga dengan total luas 84,7 hektare dan total nilai Rp1,215 triliun. Sehingga, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan pada hari ini seluas 226,8 hektare atau senilai Rp1,856 triliun.

"Saya berterima kasih kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI, baik dari kementerian, lembaga, hingga aparat penegak hukum.

"Jadi saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus ini adalah salah satu bentuk hal bagaimana kalau negara melindungi haknya di dalam rangka untuk mengembalikan hak tagihnya. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan Negara Republik Indonesia," kata Menkeu.

Menkeu berharap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Kita berharap dengan aset-aset ini tentu tidak hanya bermanfaat bagi kementerian lembaga tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset yang dibangun," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Angga Bratadharma)