KPK Ungkap Tren Pejabat Tak Cantumkan Surat Kuasa pada LHKPN
N/A • 12 March 2023 12:00
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap bahwa publik banyak yang tidak mengetahui soal banyaknya pejabat yang tidak mencantumkan surat kuasa di dalam LHKPN.
Tidak adanya surat kuasa, menyulitkan KPK menelusuri harta kekayaan pejabat yang dilaporkan pada LHKPN.
Menurut pahala dengan tidak adanya surat kuasa, KPK tidak bisa melakukan pengecekan ke pihak bank dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Akibatnya dokumen LHKPN yang diserahkan ke KPK hanya tergeletak di meja petugas, karena tidak bisa diverifikasi.
LHKPN pejabat negara menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Sebab, belakangan muncul isu kekayaan pejabat negara yang tidak wajar semenjak kasus Rafael Alun Trisambodo.
(Ilham Amirullah)