Pelaku perampokan dangan senjata api di minimarket di kawasan Sedati, Sidoarjo berhasil ditangkap polisi hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa senjata api milik pelaku adalah senjata mainan.
Damadi (28) pelaku perampokan menggunkan senjata api mainan adalah warga Karawang, Jawa Barat. Damadi beraksi dengan rekannya di Indomart Jalan Raya Pulungan, Sedati, Sidoarjo, Senin (20/9/2022).
Pelaku berhasil merampok uang tunai senilai Rp32 juta dan ratusan bungkus rokok sebelum diringkus polisi hanya selang tiga jam setelah perampokan. Setelah diintrogasi pelaku sudah pernah melakukan aksi serupa di SPBU Jenggolo, Sidoarjo dan di Surabaya serta Pasuruan.