Tanggapi Kasus Rafael Alun Trisambodo, Mantan Kabareskrim: Ini Korupsi!
N/A • 9 March 2023 18:22
Rafael Alun Trisambodo telah dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, salah satunya karena perannya sebagai perantara yang memicu konflik kepentingan jabatan. Namun, mantan Kabareskrim Suno Duadji menilai kasus Rafael sudah termasuk korupsi.
"Ini bukan lagi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik. Tapi, ini sudah merupakan pelanggaran pidana, tindak pidana pencucian uang yang underline atau kejahatan asalnya adalah korupsi. Jadi, yang jelas dalam peristiwa ini bukan hanya penyalahgunaan jabatan, ini korupsi," ujar Suno Duadji dalam Primetime News Metro TV, Kamis (9/3/2023).
Ia juga menyayangkan tindakan KPK, kejaksaan dan Polri yang seakan diam saja, meski sudah menerima laporan transaksi mencurigakan dari PPATK soal harta kekayaan Rafael Alun.
"Yang kita sesalkan, kenapa sudah sekian tahun tidak ada follow up?," tegas Suno Duadji.
Sementara itu, pakar menyebut puluhan rekening Rafael dengan nilai transaksi sebesar Rp500 miliar hanya dihentikan sementara selama 20 hari, bukan diblokir. Pakar juga berharap, KPK dapat menetapkan Rafael sebagai tersangka.
"Dalam 20 hari ini harus betul-betul digunakan oleh KPK untuk menjadikan yang bersangkutan tersangka. Kalau tidak, ia bisa lolos dari lembaga keuangannya," kata Pakar TPPU, Yenti Garnasih.
Selain itu, mantan Komisioner KPK M Jasin juga menyesalkan tindakan pencucian uang dari pejabat Kemenkeu terus terulang. Ia mendesak agar Kemenkeu dapat mereformasi sistemnya, agar tidak ada lagi Rafael yang lain.
(Luthfia Maharani Trianti)