Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh baru menerima tiga berkas pendaftaran bacaleg untuk DPR Aceh (DPRA). Padahal, tengat waktu pendaftaran akan ditutup pada Minggu (14/5/2023).
Tiga hari jelang penutupan pendaftaran bacaleg baru tiga partai politik yang telah mendaftarkan ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Hingga berita ini dibuat, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem dan Partai Aceh yang sudah mendaftarkan bacaleg.
"Baru tiga, PKS, NasDem, dan Partai Aceh," ucap Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri.
Menurut jadwal yang telah diterima pihak KIP, mayoritas parpol akan mendaftarkan bacaleg saat dua hari terakhir. Penutupan pendaftaran bakal caleg yang berakhir pada 14 Mei 2023.
Nantinya, tim KIP Aceh memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan bakal calon melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) yang diunggah sebelumnya.