NEWSTICKER

Denny Indrayana: Pemakzulan Tidak Haram dalam Demokrasi

N/A • 7 June 2023 20:33

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merespon ajakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mengevaluasi pemilu 2009. Menurut Denny, Hasto terlalu mencampur adukan soal surat terbukanya yang ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan suratnya ke DPR.

"Kelihatannya Bung Hasto agak mencampurkan antara surat saya kepada Ibu Mega dengan surat saya kepada DPR hari ini ya. Pada dasarnya, kita bicara bahwa demokrasi kita harus diselamatkan dari pemilu yang curang, harus menegakkan prinsip jujur dan adil," ujar Denny Indrayana dalam Primtime News, Metro TV, Rabu 6 Juni 2023.

Ia menjelaskan, impeachment bukan suatu langkah yang diharamkan dalam negara demokrasi. Sebab, undang undang kita membuka ruang untuk melakukan hal tersebut.

"Jangan lupa, meskipun dalam Undang- Undang ada jaminan pemerintahan selama 5 tahun, tetapi Undang-Undang Dasar kita juga membuka ruang pemakzulan atau impeachment ketika tindak pidana, pelanggaran etika dan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh presiden," jelasnya.

Ia pun menjelaskan, surat terbuka yang dilayangkan kepada DPR RI itu bukan tidak beralasan. Menurutnya, perlu ada investigasi atau penyelidikan terhadap Presiden Jokowi mulai dari dugaan ijazah palsu hingga menggunakan instrumen hukum untuk mengarakahkan ketua umum partai politik.

"Ada dugaan ijazah palsu, berarti tidak administrasi. Lalu Pak Moeldoko misalnya, presiden membiarkan ada orang yang mengganggu kedaulatan partai dan terakhir, menggunakan instrumen hukum untuk mengarahkan pimpinan partai koalisinya. Ketiga alasan tersebut menurut saya bisa dilakukan langkah-langkah penyelidikan investigasi atau hak angket," kata Denny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)