Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mencoba berdiskusi terkait dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo dengan Komisi III DPR hari ini, 8 Juni 2023. Dia mendesak perkara itu diusut tanpa pandang bulu.
"Jadi intinya adalah soal BTS ini itu diselesaikan secara holistik, ya kan? Menyelesaikan siapa pun yang berpotensi untuk ikut-ikut di dalamnya, jadi tanpa melihat latar belakang apapun, apalah dia wiraswasta, penyelenggara negara," kata Saut di Kompleks DPR, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023.
Saut meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara itu seperti cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertanggungjawaban hukum tidak boleh didasari kepentingan politik.
"Kalau di KPK itu ada istilah penyelenggara negara, penegak hukum atau katakan siapa pun, politik siapapun, itu harus equal di depan hukum," ucap Saut.
Saut menyebut kasus itu harus ditindaklanjuti banyak pihak. Setidaknya, Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPR wajib memberikan pemantauan ketat.
"Seperti yang lanjutan dari kasus ini supaya semuanya secara holistik bisa diselesaikan," ujar Saut.
Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Mereka ialah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Lalu, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Johnny G Plate selaku Menkominfo, dan Windi Purnama.