NEWSTICKER

Komisi VIII Setuju 8 Ribu Kuota Tambahan Haji 2023

N/A • 17 May 2023 14:34

Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menggelar rapat pembahasan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota tambahan jemaah haji reguler 1444 hijriah atau 2023, Rabu (17/5/2023). Rapat pembahasan penyelenggaraan haji dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di ruang rapat Komisi VIII DPR.

Komisi VIII DPR RI menyetujui  kuota tambahan haji reguler pada 1444 hijriah sebanyak delapan ribu jemaah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa kuota tersebut akan diperuntukkan bagi jemaah haji nomor urut berikutnya.

Setelah ini Gus Yaqut fokus untuk memaksimalkan delapan ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Dalam rapat ini Komisi VIII juga sudah menyetujui kuota tambahan itu bisa digunakan dan diproses.

Menag Yaqut juga mengungkapkan jemaah reguler yang berhak lunas sebanyak 178.876 calon jemaah haji. Sehingga calon jemaah haji yang belum melunasi biaya haji berkurang menjadi 1035 jemaah.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) telah dibuka sejak 5 April 2023 dan akan berakhir pada 19 Mei 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)

Tag