NEWSTICKER

Fact Check: Ekspor Pasir Laut Bikin Kalut

N/A • 2 June 2023 14:43

Langkah pemerintah membuka keran ekspor pasir laut setalah dua dekade mengundang banyak tanya. Potensi kerusakan lingkungan jelas terpampang nyata, namun seolah tidak dihiraukan oleh mereka. 

Pada 15 Mei 2023, Presiden Joko Widodo membuka keran ekspor pasir laut yang sebelumnya sudah ditutup pada era Megawati. Aturan yang melarang tertuang dalam SK Menperindag No. 117/MPP/Kep/2/2003 Tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Menteri yang menjabat kala itu ialah Rini Sumarno. 

Sedangkan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengizinkan melalui PP No.26/2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Alasan ekspor pasir laut dulu dilarang:
1. Mencegah kerusakan lingkunganb lebih luas
2 Belum selesainya batas wilayah laut Indonesia dan Singapura
3. Tenggelamnya pulau kecil di sekitar Kepulauan Riau
4. Hampir membuat pulau Nipa di Batam tenggelam

Sebanyak 250 juta meter kubik pasir laut diekspor dari Kepulauan Riau menuju Singapura. Pasir laut tersebut digunakan Singapura untuk membuat pulau reklamasi. Tenru saja hal ini menguntungkan Singapura. 

Harga untuk penjualan pasir laut di Indonesia, yakni SGD 1,3 dari yang awalnya Indonesia tawarkan SGD 4. Sehingga Indonesia merugi sebesar SGD 540 juta setara dengan Rp2,7 triliun per tahun. 

Keputusan pemerintah megekspor pasir laut mendapat resistensi dari banyak pihak. Salah satunya adalah mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti. 

Susi meminta agar keputusan ekspor pasir laut ini dibatalkan. Sebab Indonesia akan mengalami kerugian cukup besar. 

Selain itu, ekploitasi pasir laut juga akan membahayakan lingkungan. Bahaya-bahaya di antaranya menurunkan kualitas perairan laut dan pesisir, merusak ekosistem terumbu karang, meningkatkan abrasi dan erosi, meningkatkan intensitas banjir rob, dan konflik sosial. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)