Polisi menangkap komplotan pelaku penipuan penjualan tiket konser musik grup band Coldplay. Pelaku yang ditangkap di Sulawesi Selatan tersebut berjumlah empat orang, mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (2/6/2023).
Sebelumnya, petugas gabungan Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan, mendatangi rumah salah seorang pelaku di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawei Selatan.
Meski semula mengelak, tetapi bukti-bukti yang diperlihatkan petugas terkait keterlibatannya dalam kasus penipuan tiket Coldplay membuat para pelaku tidak berkutik. Dari rumah pelaku, petugas menyita buku tabungan, telfon genggam dan uang tunai sebagai barang bukti.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya di Sulawesi Selatan pada Kamis (1/6/2023) dini hari.
Diketahui, jumlah komplotan pelaku penipuan tiket konser Coldplay berjumlah empat orang. Mereka adalah MS (23), AB (38), MH (20) dan AD (36).
Para pelaku langsung diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku tiba di Bandara Soetta pada Jumat (2/6/2023) pagi. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.