NEWSTICKER

Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Bebas Biaya Tambahan

N/A • 17 February 2023 13:19

Puluhan ribu jemaah haji yang telah membayar lunas biaya hajinya di 2020, namun tak bisa berangkat lantaran terbentur pandemi covid-19 akan bersenang hati. Pemerintah rencananya akan memberangkatkan para jemaah lunas tunda 2020 tersebut pada 2023 ini dan bebas dari biaya tambahan.

"Itu hanya ada untuk 2020, untuk 2021 itu tidak ada lunas tunda," kata Anggota BPKH, Amri Yusuf.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf mengungkapkan kesepakatan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kesabaran para jemaah menunggu pemberangkatan. Ia menjelaskan, bebas biaya tambahan itu hanya diberikan kepada jemaah tunda 2020.

Selain itu, pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH 2023) sebesar rata-rata Rp49,8 juta per jemaah haji reguler. Biaya ini jauh lebih rendah dari usulan awal, yakni sekitar Rp69 juta.

Meski begitu, kenaikan biaya tersebut akan tetap menjadi beban bagi para jemaah yang belum bisa membayar lunas. Hal ini karena kini harus menyiapkan biaya tambahan.
 
Sementara untuk jamaah yang tertunda pemberangkatannya lantaran pandemi covid-19 di 2020 lalu dan sudah membayar lunas biaya haji, bisa bernafas lebih lega. Pasalnya pemerintah dan DPR juga telah bersepakat untuk tidak membebankan biaya tambahan.

Diperkirakan ada lebih dari 84 ribu jemaah haji tunda 2020 yang rencananya akan diberangkatkan ibadah haji pada 2023.
(Hajid Arrafi)
';