NEWSTICKER

Mendagri Perketat Aturan Dinas ke Luar Negeri

N/A • 3 July 2019 09:17

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperketat aturan bagi kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Dalam aturan baru tersebut, Tjahjo memerintahkan kepada kepala daerah untuk mengajukan izin ke luar negeri maksimal sepuluh hari sebelum keberangkatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Randra Trypama)

Tag