Memasuki Akhir Masa Persidangan, Kasus Ferdy Sambo Masih Gelap
N/A • 9 January 2023 19:21
SHARE NOW
Jelang masa akhir persidangan, kesaksian setiap terdakwa tetap konsisten dengan versinya masing-masing. Hingga fakta yang harusnya terungkap secara terang benderang kini masih gelap gulita. Menurut pakar hukum pidana Gayus Lumbuun, ada ketidaklengkapan untuk timbulnya tuntutan dan putusan dalam perkara ini.
Lanjut dia, bentuk perintah jabatan pada Pasal 51 ayat 1 dikatakan, yang melakukan penembakan atas perintah itu sudah sah sehingga dia dibebaskan. Namun, kata sah di ayat 2 belum pernah dibahas di dalam persidangan.
"Entah itu hajar atau tembak bagi saya sama saja, yaitu dapat disimpulkan tembak. Tetapi tembak kan banyak jenisnya tidak spesifik dikatakan tembak mati. Ini tidak pernah tuntas dalam prosesnya. Bahkan, ahli mengabaikan ayat 2, belum ada ahli yang mempersoalkan sah atau tidaknya perintah jabatan," ujar Gayus Lumbuun dalam Primetime News, Metro TV, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Gayus meyakini dengan adanya fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan soal perencanaan, Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman paling berat.
"Ferdy Sambo bisa dijatuhkan hukuman paling berat. Karena ini memang terpenuhi unsur perencanaannya dengan dia mengatur peluru ditempatkan dan menyuruh orang sebelumnya," ujarnya.