Kuat Ma'ruf diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Saat diperiksa, hakim kembali mengulas pernyataan-pernyataan Kuat dari awal sidang. Namun, Kuat tetap konsisten terhadap keterangannya dan tidak ingin mengubah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kuat juga mengaku sudah berkata jujur dalam persidangan. Selain itu, Kuat juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp500 juta dan menawarkan handphone baru, tetapi Kuat tidak mengetahui maksud dari Ferdy Sambo menjanjikan hal tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa, Senin (9/1/2023).