Satu hari menjelang masa reses, Komisi I DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) Presiden Jokowi terkait nama calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Masa reses DPR akan dimulai pada 8 Oktober hingga 7 November, sementara masa jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 1 Desember 2021.Lalu cukupkah waktu yang tersisa untuk proses pergantian Panglima TNI?
Anggota Komisi I DPR RI Effensi Simbolon mengatakan idealnya proses pergantian Panglima TNI berlangsung 3-4 bulan. Jika berlangsung secara singkat, bisa berdampak pada hilangnya ruang partisipasi publik.