Dipecat Sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tagih Fee Rp15 T ke Polri
Luhur Hertanto • 12 August 2022 20:47
SHARE NOW
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri. Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendadak menerima surat pencabutan kuasa hukum dari kliennya namun Deoilpa menemukan sejumlah keanehan dalam surat tersebut.
Terkait hal tersebut, Deolipa meminta fee sebesar Rp15 triliun atas jasanya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Sejak menjadi pengacara Bharada E pada 6 Agustus 2022 baik Deolipa dan Boerhanuddin sering bicara blak-blakan seputar pemeriksaan Bharada E yang menjadi fakta baru untuk mengungkap kasus ini.
Seperti pengakuan Bharada E yang ditekan atasannya untuk menembak Brigadir J hingga Ferdy Sambo yang berada di TKP saat penembakan terjadi. Pernyataan-pernyataan tersebut diungkapkan Deolipa dan Boerhanuddin sebelum penyidik mengumumkannya ke publik dan tersebut dikritik pihak penyidik. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pengakuan Bharada E tidak semata-mata kerja kuasa hukum namun ada peran penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
Saat ini Bharada E diketahui telah memiliki kuasa hukum baru yakni Ronny Talapessy. Ronny menyebut dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga Bharada E.