NEWSTICKER

Pemerintah Izinkan Penjualan Pakaian Bekas, Asalkan Legal

N/A • 29 March 2023 10:52

Mendag Zulkifli Hasan dan Menkop UKM Teten Masduki sepakat tidak mempermasalahkan pedagang yang menjual pakaian bekas. Namun, pakaian impor bekas yang ilegal tetap harus dimusnahkan.  

"Peraturannya tidak boleh maka masuknya ilegal, sudah tidak boleh kedua ilegal, itu yang kita musnahkan," kata Zulkifli dalam pertemuan membahas instruksi presiden soal UMKM di sektor tekstil, Senin (27/3/2023). 

Teten Masduki juga menjelaskan pentingnya pembatasan barang bekas impor terutama pakaian. Pasalnya, 31?rang impor ilegal menguasai pasar lokal. Pihak Kemenkop UKM dan Kemendag akan berusaha melindungi pasar domestik yang merosot karena barang impor legal dan ilegal. Salah satunya dengan upaya pemusnahan pakaian bekas impor ilegal.
(Christine Sheptiany)