Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diverifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Iya benar informasi yang kami peroleh, Eko Darmanto pagi ini, 7 Maret 2023, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).
"Dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB," Tambahnya.
Diketahui, Eko tiba sekitar pukul 07.42 WIB. Dia ditemani istrinya saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, dia sedang menunggu panggilan tim verifikasi.
Ali menjelaskan pihaknya berhak memanggil pejabat untuk mengonfirmasi kejanggalan dalam LHKPN. Termasuk, mendalami kabar miring soal asetnya saat penyelenggara negara itu dimintai keterangan.
"Di mana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," jelas Ali.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Eko Darmanto akan menjalani berbagai tahapan. Salah satu pemeriksaan yang dijalani oleh Eko Darmanto adalah pemeriksaan administrasi atau verifikasi.
Ipi menekankan, KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat. Namun, KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.