Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe segera disidang. Ia ngomel ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melihat kembali berkas penyidikan yang telah dinyatakan lengkap tersebut.
"Dia (Lukas) bilang 'kamu tipu-tipu, kamu bohong semua.' Dia marah ke jaksanya, ke penyidiknya. Sehingga sempat berhenti lama, dan dokter juga memeriksa Pak Lukas," kata anggota tim pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Mei 2023.
Menurut Petrus, tensi darah Lukas sempat tinggi. Lukas kesal karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun penyidik dinilai tak sesuai.
"Jadi di dalam ruangan itu, penyidik dan penuntut umum hampir saya itung ada 18 orang, ditambah dokter yang 2 orang, ada 20. Sehingga mungkin apakah karena begitu banyak orang, sehingga Bapak Lukas emosi dan memang sempat diperiksa dokter tensinya," ucap Petrus.
KPK telah menuntaskan berkas penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Lukas. Berkas diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Berkas tersebut telah memenuhi formil dan materiel. Selanjutnya, jaksa akan menyusun surat dakwaan.
Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.
Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi.