Setelah direhabilitasi selama enam tahun, seekor macan tutul jawa bernama Wahyu dilepas liarkan di Taman nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. Wahyu merupakan macan tutul yang dievakuasi pada 2017 karena berkonflik dengan manusia.
Direktur Konservasi keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidupdam Kehutanan (KLHK ) Indra Eksploitasia menjelaskan, pelepasan Wahyu kehabitatnya akan meningkatkan karagaman genetik spesies, khususnya di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak .
"Jadi, ini bagian dari program pemerintah yang dalam hal ini Kemnterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam proses peningkatan populasi dan kemudian dalam proses keragaman genetik terjamin di habitat alam serta bagaimana bisa kita menciptakan pembangunan ekologi dapat seimbang dengan pembangunan ekonomi," ujar Indra.
Taman Nasional Gunung Halimun Salak dipilih sebagai lokasi pelepaliaran, karena jumlah mamalia besar yang masih terbatas. kehadiran macan tutul sebagai salah satu predator puncak nantinya akan menjaga keseimbangan dan kesehatan ekositem di kawasam taman nasional tersebut.
(M. Khadafi)