NEWSTICKER

Hakim Kabulkan Status Justice Collaborator Eliezer

N/A • 15 February 2023 16:12

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan justice collaborator Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hakim menghargai kejujuran Eliezer yang telah membuat terang kasus tersebut.

"Richard Eliezer telah membuat terang perkara hilangnya nyawa Brigadir J, dengan keterangan yang jujur, konsisten, dan sesuai dengan alat bukti yang ada,"ucap hakim saat bacakan putusan, Rabu (15/2/2023).

Selain mengabulkan status justice collaborator, hakim juga mengabulkan pengajuan sahabat pengadilan terhadap terdakwa Richard Eliezer. Surat pengajuan itu berisikan harapan akademisi yang menginginkan kejujuran Eliezer diberikan balasan yang setimpal.

Richard Eliezer sebagai justice collaborator berhak mendapatkan penghargaan. Hal itu diatur dalam pasal 10A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Sehingga, akhirnya hakim memberikan vonis ringan kepada Eliezer.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)