Pihak David Menilai Eksepsi AG Terlalu Berlebihan
N/A • 30 March 2023 19:53
Pengacara AG menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Pengacara David, Mellisa Anggraini menyebut eksepsi yang dibacakan oleh pihak AG berlebihan dan di luar batas.
"Mari kita hormati, hargai proses ini. Jangan juga dari pihak AG berlebihan meminta hal-hal di luar batas," ujar Mellisa.
Sementara itu, pengacara AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan tidak bisa menceritakan secara rinci eksepsi yang dibacakan karena sidang digelar secara tertutup. Ia hanya menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa perihal syarat formil dan hal teknis.
"Jadi intinya kami menanggapi syarat formilnya. Itu yang baru bisa kami sampaikan dan besok akan ada tanggapan dari JPU. Kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," ujar Mangatta.
(Ilham Amirullah)