NEWSTICKER

KPK Kerap Dapat Laporan Aliran Uang ke Parpol

KPK Kerap Dapat Laporan Aliran Uang ke Parpol

Candra Yuri Nuralam • 8 June 2023 08:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mendapatkan laporan terkait aliran uang ke petinggi partai politik. Namun, aduan itu tidak bisa ditindaklanjuti.

"Itu informasi sudah clear, tapi kemudian kan setelah kami kaji, lah yang memberikan ini juga bukan penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Alex mengaku pernah mendapatkan informasi aliran dana panas langsung ke ponselnya. Tapi, KPK tidak bisa bertindak banyak karena uang itu diterima bukan oleh penyelenggara negara.

Indonesia masih menganggap petinggi partai sebagai pihak swasta. Meskipun, kata Alex, mereka bisa mengatur penentuan pejabat negara dan ikut campur dalam penyusunan undang-undang.

"Kami berpijak pada Undang-Undang KPK. KPK itu kan diberi kewenangan melakukan penindakan ketika menyangkut aparat penegak hukum dan penyelenggara negara," ucap Alex.

Menurut Alex, mahar politik di Indonesia masih legal dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Apalagi, jika uang yang diberikan ke partai politik berasal dari kantong pribadi.

"Ini enggak masuk ini, ini enggak masuk. Sehingga kalau kami tangkap pun ya kita enggak bisa juga juga ini, terus apa urusannya, kalau uangnya yang diberikan itu ternyata uang pribadi, kan gitu," ujar Alex.

Menurut Alex, pengertian penyelenggara negara di Indonesia harus diubah. Petinggi partai wajib masuk dalam kategori itu karena ikut menentukan pergerakan politik.

"Kita sih berharap ya, ada mungkin perlu ada judicial review atau apapun, ya partai politik itu kan lembaga yang nanti akan melahirkan para penyelenggara negara, kan begitu. Anggota DPRD, kemudian kepala daerah, termasuk sampai presiden," kata Alex.

Perluasan pengertian penyelenggara negara juga dinilai penting untuk memaksimalkan pencegahan korupsi. Masalah money politic atau politik uang di Indonesia juga diyakini bisa terselesaikan.

"Saya tidak membayangkan kalau masih ada terjadi money politik atau ada terkait dengan uang-uang untuk mencari kendaraan seperti itu, ya kita sejauh ini, KPK tidak bisa melakukan penindakan," tutur Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)