Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) lalu. Sidang tersebut kembali disuguhi drama, terdapat pertarungan narasi saat para ahli bersaksi.
Ahli Psikologi Forensik yang dihadirkan oleh JPU menyebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketakutan saat Sambo perintahkan menembak Brigadir J. Sementara itu, Sambo dikatakan memiliki emosi yang tidak terkontrol dan tidak dapat berpikir panjang saat melakukan suatu tindakan.