Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho menyebut ahli psikologi forensik (Apsifor) belum fokus memberikan keterangan tentang kondisi kejiwaan Putri Candrawathi. Ia mengatakan ahli psikologi forensik tersebut tidak bisa memberikan keterangan soal peran Putri dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Ahli psikologi forensik itu kan ahli yang menjelaskan tentang kedudukan ataupun stabilitas kondisi kejiwaan. Jadi kejiwaan seorang terdakwa itu seperti apa harus didalami. Dan ini masih keterangan yang belum fokus pada kondisi kejiwaan bu PC," ujar Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, keterangan ahli psikologi forensik ini harus di uji ulang, guna memperjelas kesaksian dan keterangan soal kondisi kejiwaan Putri Candrawathi hingga menjadikan hasil yang lebih terang untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim.