NEWSTICKER

Cegah Kemacetan Arus Mudik, Pemerintah Tambah Cuti Lebaran 2023

N/A • 27 March 2023 11:15

Untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan dan kemacetan lalu lintas pada musik mudik Lebaran 1444 H, pemerintah menambah waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Diketahui, cuti Lebaran 2023 dimajukan menjadi 19-25 April 2023.   

Keputusan itu telah melalui persetujuan Presiden Joko Widodo melalui rapat terbatas. Nantinya persetujuan itu akan disetujui melalui  surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri Tenaga Kerja.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, selama musim mudik Lebaran 2023 akan ada peningkatan jumlah pemudik sebesar 123 juta orang. Budi menyebut, hahkan di Jabodatabek ada peningkatan jumlah pemudik hingga 47%. 

Diketahui, terdapat dua titik lokasi yang mejadi titik rawan kemacetan yakni Merak dan Cipali. 

Para pekerja pun menyambut positif kebijakan ini dan berharap arus mudik bisa berjalan lancar.

Salah satu pekerja Peri mengatakan, sangat menyetujui kebijakan tersebut lantaran sebagai pekerja dirinya mengaku bisa menikmati Hari Raya Lebaran lebih lama. 
(Siti Nor Sholikhah)