Eko Darmanto Dicopot dari Bea Cukai karena Tak Laporkan Kekayaan di LHKPN
N/A • 8 March 2023 17:45
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengaku tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN KPK. Akibatnya, Eko dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut, saudara ED dicopot dari jabatannya," ujar Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Nama Eko Darmanto mencuat usai membuat kegaduhan, akibat gaya hidupnya di media sosial yang kerap memamerkan harta kekayaan. Namun, Eko mengklaim bahwa data pribadinya itu dicuri orang lain sehingga digunakan dengan tidak baik.
Eko telah menjalani pemeriksaan LHKPN dengan KPK bersama sang istri, Rabu (8/3/2023). Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan terus menindak lanjuti kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama PPATK dan KPK.
(Luthfia Maharani Trianti)