Demi menghindari jeratan delik, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya kini melancarkan serangan balik. Pihak terdakwa Sambo dan Putri pun menunjukkan 35 bukti dalam persidangan.
Kubu Sambo juga menuding adanya kebohongan yang dilakukan terdakwa Richard Elliezer terkait pelaku penembakan Brigadir J. Mereka berdalih yang mengungkap pembunuhan itu bukan Eliezer, melainkan Sambo yang mengakui semua kesalahannya.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sambo menggugat lantaran tidak terima dipecat secara tidak terhormat dari Polri.