KPK dan PPATK menemukan sejumlah kejanggalan dalam aliran dana yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya adalah temuan rekening jumbo dari lebih dari 40 rekening, dengan nilai transaksi lebih dari setengah triliun rupiah.
Berikut tumpukan dosa Rafael Alun Trisambodo;
1. Pencucian uang
- KPK dan PPATK menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.
2. Melibatkan konsultan pajak
- PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang berhubungan dengan aliran dana Rafael.
3. Melibatkan eks pejabat ditjen pajak
- PPATK kantongi dua nama eks pejabat ditjen pajak yang berhubungan dengan konsultan pajak Rafael.
4. Melibatkan keluarga
PPATK temukan anak dan istri Rafael memegang sejumlah rekening dengan sumber dana diduga dari Rafael
5. Rekening jumbo
- PPATK bekukan lebih dari 40 rekening Rafael dengan transaksi lebih dari setengah triliun rupiah.
(M. Khadafi)